-->

Konsep Ekonomi " Air Ketuban "


Air Ketuban Konsep Ekonomi Barokah
Oleh Ahmad Rifai • 8 September 2014 Dipublikasikan dengan tag Esai
 
Di lingkaran Maiyah Tuban, khususnya lingkaran Paseduluran Tunggal Kareb, alhamdulillah telah bergulir model pemberdayaan ekonomi masyarakat Maiyah sebagaimana yang pernah digagas. Sebuah konsep ekonomi barokah, di tengah hegemoni model dan praktek-praktek ekonomi riba. Barangkali yang satu ini sesuatu yang unik, baru, dan pastinya khas Maiyah; meskipun bukan sesuatu yang aneh sebab beginilah hidup yang semestinya. Bahwa apa pun yang kita lakukan itu mesti berdasarkan nilai-nilai yang kita pelajari, kita gali dan kaji, serta kita yakini selama ini dalam majelis-majelis pengajian Maiyah.
Sebagaimana pernah disampaikan Penghulu Masyarakat Maiyah, bahwa konsep rejeki itu tidak linier tetapi melingkar. Dalam bahasa penulis dan masyarakat selama ini: Ora ono critane mari zakat, malah bangkrut ekonomine. Ora ono critane wong sing akeh sodaqoh malah tambah miskin. Ora tau krungu critane, wong sing mari lungo kaji tambah soro urip e. Tapi sing jelas sopo sing urip e nakal (curang) bakal manen urip e pakarti. Membantu sesama itu sepintas sepertinya hanya menguntungkan orang lain, tapi sebenarnya hakekatnya adalah membantu diri kita sendiri. Dan ini bisa diekstrapolasi jika yang terjadi adalah saling bantu membantu, saling tolong-menolong, maka sinergi seperti apa yang akan terjadi? Bahwa kerjasama itu baik dan sebaliknya konsep ekonomi yang eksploitatif itu akan merusak jiwa kita sebagai manusia. Kita mungkin tahu semua ini, walaupun barangkali ada juga yang masih belum yakin.

Koperasi Simpan Pinjam Barokah Tunggal Karep (non riba) ini baru salah satu embrio. Anggotanya para petani ndeso, memang lugu-lugu orangnya. Tapi insya Allah semua wong e temen (jujur). Dan karena kuasa Allah SWT, ada yang pernah tertimpa rumahnya ketika roboh akibat kena puting beliung, tapi yang bersangkutan selamat. Ada yang pernah tersambar petir di tengah sawah, topi capingnya hancur berkeping-keping, pakaianya juga hancur, dan badannya hangus semua, tapi yang bersangkutan dengan ijin Allah SWT masih hidup sampai sekarang dan tetap ngarit ke sawah.
Konsep koperasi ini memang tidak mengenal bunga (riba). Jadi misalkan pinjam 1000, ya dapat 1000 (tanpa ada potongan apa pun) dan ketika mengembalikannya pun tetap 1000 (tanpa ada bunga), dengan masa pinjaman 4 bulan karena anggotanya para petani maka masa pinjaman disepakati disesuaikan dengan usia panen tanaman mereka yang rentangnya antara 3-4 bulan, yang tentu saja boleh dicicil proses pengembaliannya agar tidak terlalu memberatkan. Peminjam hanya dikenakan biaya administrasi 0.1%  (satu permil) dari besar pinjaman dan harus dibayar kontan di depan (tidak boleh potong pinjaman). Dan uang yang dipungut ini pun nantinya digunakan untuk membiayai operasional koperasi. Si Peminjam hanya dimintai pengertiannya untuk memberi infak, ketika pinjaman sudah lunas jika saat penulasan mereka sedang memiliki keleluasaan rejeki. Dan karena sifatnya infak, maka tidak ada patokan tapi sesuai kemampuan dan keikhlasan. Demikian pula jika menabung, di koperasi ini jangan mengharapkan akan diberi bunga, tapi karena itu insya Allah rejekinya akan menjadi lebih barokah karena simpanan uangnya akan dipakai untuk menolong sesama saudaranya yang sedang membutuhkan bantuan. Untuk itu penabung dibebaskan dari biaya administrasi. Ada pun semua simpanan wajib dan simpanan sukarela, pada saatnya nanti juga akan dikembalikan pada si Penabung. Dan tentu saja, ada persyaratan adminitratif untuk bisa menjadi anggota, termasuk di antaranya melakukan pendaftaran dengan membayar iuran pendaftaran anggota. Permodalan koperasi hanya mengandalkan dana hibah yang tidak mengikat, uang bagi hasil usaha pemeliharaan ternak (domba/kambing/sapi) di antara anggota dan usaha tani lainnya, serta infak anggota yang pernah meminjam yang mempunyai keleluasaan rejeki.
Bermula dari Dunia Pendidikan
Sejarah dunia pendidikan di negeri ini belum terlalu lama, baru di mulai sejak era politik etis, setelah masa tanam paksa, HIS (Hollandsch Inlandsch School) didirikan pada tahun 1914, meskipun sekolah untuk anak-anak desa dengan pengantar Bahasa Daerah sudah didirikan sejak tahun 1906. Fakta ini benar, jika yang dimaksud model pendidikan sekuler yang dikenalkan oleh pemerintah colonial Belanda. Sekolah Taman Siswa yang notabene sekolah nasional yang dirintis oleh kalangan pribumi sendiri baru berdiri pada tahun 1922. Tapi pendidikan model pesantren (pondok) yang juga mengajarkan nilai-nilai di samping mengajarkan ketrampilan hidup sebenarnya telah ada jauh sebelum itu, bahkan di era Wali Songo. Menurut catatan sejarah, pada tahun 1596 di Nusantara sudah ada model pendidikan yang saat belakangan disebut dengan pondok pesantren. Dalam catatan yang dibuat Rafles, Maulana Malik Ibrahim yang wafat  1419 juga memiliki santri dan mengajarkan ilmu di padepokan yang beliau dirikan kepada para santrinya. Bahkan menurut Howard M. Federspiel, salah satu pengkaji Islam di Indonesia , bahwa pada awal abad 12 di Aceh sudah ada pusat-pusat studi ini. Bahkan di era pra Islam, sejarah menceritakan bahwa orang berguru di padepokan-padepokan yang dimiliki para resi atau rohaniawan.
Ketika konsep pendidikan model barat diperkenalkan pada pribumi sebagai politik balas budi (baca: merasa bersalah), saat itu hanya terbatas berlaku pada anak-anak pegawai pemerintah kolonial Belanda. Sebagian besar anak pribumi tidak mempunyai akses pendidikan formal pemerintah Belanda ini. Dan mereka yang tak tertampung ini memperoleh pendidikan di pondok-ponok pesantren yang didirikan para ulama (para Kyai). Dan fenomena yang terakhir ini masih terjadi sampai sekarang. Bahkan anak-anak nakal yang dikeluarkan dari sekolahnya, akhirnya hanya bisa sekolah atau mondok, jika semua sekolah sudah menolaknya.
Disadari atau tidak proses sekulerisasi dimulai dari bangku pendidikan model barat ini. Ketika itu, semua murid (yang ketika itu masih mayoritas baru anak laki-laki), diwajibkan memakai celana pendek. Padahal tuntunan nilai yang dianut sebagian besar penduduk pribumi (baca: yang muslim), batas aurat laki-laki adalah sebatas lutut. Beberapa orang yang takut atau tidak mau melanggar nilai ini, memilih mengirimkan anaknya memperoleh pendidikan di pesantren atau sekolah Islam daripada sekolah pemerintah Belanda.
Ide-ide sekuler, bahwa seakan nilai-nilai dan proses kehidupan ini tidak ada kaitannya dengan ibadah terus ditanamkan bahkan sampai saat ini, baik kita sadari atau pun tidak. Bahkan sampai ke bangku perguruan tinggi. Hanya sekedar contoh: Mereka yang belajar ekonomi, sedari awal sudah dikenalkan pada konsep bunga. Mereka yang belajar tentang perkoperasian juga dikenalkan pada konsep bunga. Mereka yang mempelajari pertanian melalui ekonomi pertanian, bahkan termasuk yang menekuni bidang keteknikan melalui mata kuliah ekonomi teknik, dikenalkan pada konsep nilai uang terkait dengan waktu, yang nota bene semua adalah konsep riba alias rente alias bunga. Semua yang menekuni disiplin ilmu di atas semua mempelajari ini, termasuk diri penulis. Sebab memang tidak ada tawaran konsep alternatif dalam sisi teori keuangan dan ekonomi dari bangsa bahkan umat Islam yang applicable selama ini di tingkat praksis.
Di awali era 90-an saat itu muncul bank Syariah Muamalat. Kemudian belakangan era tahun 2000-an tiba-tiba menjadi tren, semua bank konvensional juga membuka Bank Syariah. Terlepas apa motivasinya, apakah itu bisa dianggap sebagai gerakan tobat nasional dari model ekonomi rente kemudian merujuk pada model ekonomi yang mencari barokah ataukah dilatarbelakangi alasan bahwa umat Islam di negeri ini mayoritas dan itu adalah potensi pasar. Bagi saya pribadi sampai saat ini belum begitu jelas, konsep bank syariah yang ada selama ini betul-betul non riba ataukah sebenarnya praktek riba yang diberi baju syariah alias riba yang diberi stempel halal?
Yang jelas konsep ekonomi kita, yang kita pelajari dan hampir selalu dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kaitannya dengan kehidupan pribadi kita atau pun kaitannya dengan aktivitas tempat kita bekerja; entah itu terkait dengan lembaga koperasi, bank, lembaga keuangan non bank (leasing), dan lain-lain masih memakai konsep ekonomi yang menghalalkan riba ini (baca: model ekonomi Yahudi). Dan jangan pula heran jika saya sampaikan bahwa semua lembaga keuangan dunia seperti IMF, World Bank, Asian Development Bank, dan lain-lain itu juga bagian dari perpanjangan tangan ekonomi model Yahudi dan dikuasai oleh mereka yang sebenarnya jumlahnya minoritas di dunia ini. Tentu ada kekuatan ekonomi dari etnis Cina yang juga menyokong model ekonomi ini, karena kepentingan pragmatis. Pemerintah AS pun sebenarnya tak hendak pada rejim Israel (jika mereka mempunyai kebebasan untuk memilih), tapi mereka sendiri tak berdaya karena ekonomi negeri mereka memang dikuasai oleh minoritas Yahudi yang mengendalikan ekonomi mereka, bahkan ekonomi dunia.
Saya tidak tahu, sampai kapan kita akan terus mempelajari konsep ekonomi yang sebenarnya bertentangan dengan nilai-nilai yang kita yakin ini? Atau sampai kapan pemikir-pemikir kita bisa memberikan solusi alternatif, sebuah konsep dan teori keuangan dan ekonomi yang komprehensif dan applicable yang bersumber dari tuntunan nilai kita? Untuk tidak sekedar mengeluarkan fatwa bahwa oh praktek itu haram hukumnya! Atau sampai kapan mereka (baca: kalangan ekonom dan calon ekonom) yang sudah mempelajari konsep ekonomi riba ini bisa mengkritisi untuk kemudian merekonstruksi ulang sebuah konsep ekonomi yang membawa barokah atau membawa rahmat bagi semua? Sebuah konsep ekonomi yang tidak ekspoitatif, tidak serakah dan tamak, tapi ada jaminan bagi si kuat dan si lemah. Bukan sebuah konsep ekonomi yang mau menang sendiri apalagi melanggar nilai ajaran luhur bahwa Allah SWT mengharamkan praktek riba. Tapi sebuah konsep ekonomi yang win-win solution alias untung sama untung, dan bukankan seperti itulah konsep jual-beli yang barokah, di mana kedua bela pihak harus diuntungkan.
Air Ketuban Itu
Koperasi Simpan Pinjam BAROKAH Tunggal Kareb (Non-Riba) yang digagas dan sudah di-launch, bukanlah sebuah obsesi, bukan pula sebuah utopia, tapi adalah sebuah ikhtiar yang berangkat dari keyakinan. Bahwa jika Allah ridlo tidak ada yang mustahil.
Termasuk perihal tatanan praktek ekonomi dunia yang timpang dan bahkan yang berlangsung di negeri ini ada yang perlu dikoreksi. Peradaban Islam sudah hadir selama 15 abad, konsep ekonomi yang membawa kemaslahatan bagi semua harus menjadi model jika kita tidak ingin jadi korban. Mudah-mudahan ini menjadi salah satu model penghayatan beragama yang bisa dikategorikan sebagai model beragama era Madinah itu. Selain pola berdagang di mana masing-masing pihak yang bertransaksi saling bertukar manfaat yang memang dihalalkan oleh nash.
Setidaknya dalam konteks negeri ini amanah proklamasi pun sudah sangat jelas, “….hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Masalah pemindahan kekuasaan sudah jelas, PR yang tersisa justru di masalah “dan lain-lain” itu yang masih harus kita kerjakan. Sekedar ilustrasi, di era kolonial dulu ada profesi atau dikenal dengan sebutan “mindring”. Biasanya diperankan oleh pedagang kelontong dari etnis Cina. Mereka berdagang atau mengkreditkan barang ke kampung-kampung, tapi tak jarang juga berprofesi sebagai rentenir atau lintah darat. Salah satu PR dalam bungkus “dan lain-lain” ini belum terjamah semuanya, malah rentenir makin merajalela di kampung-kampung dan di desa-desa. Tidak lagi hanya diperankan oleh mereka dari kalangan entis Cina, tapi kalangan pribumi pun seakan saling bersaing untuk menjadi rentenir dan menjadikan para tetangganya sendiri sebagai mangsa. Koperasi ini tak hendak mencapai tujuan yang muluk-muluk, bisa menggeser praktek ekonomi di pedesaan yang ekspoitatif menjadi model ekonomi yang membawa keberkahan, itu saja sudah sebuah prestasi dan mudah-mudahan ini menjadi salah satu catatan setoran Maiyah untuk bangsa dan negeri ini dalam rangka menebarkan amanat-Nya bahwa Islam itu rahmatan lil alamin.
Ibarat telur yang baru menetas dan masih harus tumbuh. Dan proses kehidupan memang harus berjalan di atas optimisme. Karena itu ikhtiar ini hanya bisa berkembang jika semua orang minimal anggota kami tetap setia dan yakin akan nilai-nilai yang kami usung dan harus senantiasa kita junjung. Kami sadar bahwa stamina dan kedisiplinan di sini akan diuji. Modal awal yang sebenarnya dimiliki oleh koperasi ini bukanlah asset tapi niat dan modal operasional yang utama adalah komitmen moral masing-masing anggota yang pada akhirnya menjadi moral kolektif anggota untuk menjaga dan membesarkan lembaga ekonomi ini. Karenanya hanya kepada-Nya kami memohon kekuatan, menyandarkan perlindungan dan pertolongan.
Tentu saja proses kelahiran lembaga ekonomi mikro ini belum bisa menggantikan sepenuhnya fungsi-fungsi roda ekonomi yang selama ini telah berjalan, paling tidak model ekonomi barokah ini bisa menjadi ganjel ketika perut sedang kelaparan atau pun pilihan alternatif tambahan praktek ekonomi sedulur-sedulur kami dan mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat bagi yang lainnya. Dan karena itu tulisan ini sama sekali tidak diniatkan untuk maksud-maksud: pamer, riya, apalagi ujub. Justru dukungan moril dan doa dari sekalian pembaca, sangat diharapkan, sebab kehidupan adalah terus berproses dan akan ada banyak godaan dan tantangan di sana.

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner

-->