-->

KONSEP KOPERASI BUNG HATTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum banyaknya tokoh ekonomi Indonesia yang berkontribusi dalam perkembangan ekonomi syariah. Bung Hatta merupakan salah satu tokoh intelektual di bidang ekonomi yang mencurahkan idenya untuk kemajuan bangsa. Konsep koperasi merupakan bukti keprihatinan Bung Hatta akan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang terjebak hutang oleh lintah darat. 

Konsep koperasi yang ditawarkan oleh Bung Hatta merupakan bentuk modern dari adat istiadat dan tradisi masyarakat Indonesia, yaitu semangat kolektivisme (gotong royong dan tolong menolong). Konsep tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan konsep ekonomi syariah. Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana konsep koperasi Bung Hatta dalam perspektif ekonomi syariah.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui konsep koperasi Bung Hatta dalam perspektif ekonomi syariah. Subjek penelitian ini adalah Bung Hatta. Sementara objek dalam penelitian ini adalah konsep koperasi Bung Hatta dalam perspektif ekonomi syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kepustakaan. Pendekatan yang digunakan melalui pendekatan filosofis dan komparatif. 

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitaitif, yaitu dengan proses editing, klasifikasi, memberi kode, dan penafsiran. Penafsiran dilakukan dengan membandingkan konsep koperasi Bung Hatta dengan konsep ekonomi syariah. Hasil penelitian adalah terdapat persamaan konsep koperasi Bung Hatta dengan ekonomi syariah, yaitu pada akad, nilai-nilai dasar, prinsip tolong menolong, prinsip manfaat, prinsip mashlahah, fungsi, karakteristik, produksi, dan distribusi.

Selengkapnya baca di bawah ini atau downlod versi PDF


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner

-->