-->

Revolusi Industri 4.0


Pendidikan Multikultural: Penguatan Identitas Nasional Di Era Revolusi Industri 4.0

Konsep awal revolusi  industri 4.0 pertama kali dikenalkan oleh Profesor Klaus Schwab yang merupakan seoran ahli ekonomi melalui bukunya yang berjudul “The Fourth Industrial Revolution”. Dalam bukunya Profesor Klaus menjelaskan, bahwa revolusi industri 4.0 telah mengubah hidup, pola pikir dan cara kerja manusia. Dalam perkembangannya, revolusi industri 4.0 ini memberikan tantangan sekaligus dampak bagi generasi muda bangsa Indonesia.

Revolusi industri 4.0 juga berdampak pada dunia pendidikan di Indonesia, dimulai dengan digitalisasi sistem pendidikan yang mengharuskan setiap elemen dalam bidang pendidikan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi. Salah satu contoh adalah sistem pembelajaran di dalam kelas, pembelajaran yang semula diselenggarakan secara langsung di kelas bukan tidak mungkin akan digantikan melalui sistem pembelajaran secara tidak langsung atau melalui jaringan internet. Hal lain yang perlu kita ketahui bahwa dalam era revolusi industri 4.0 yang kita alami saat ini, jarak dan batasan wilayah tidak menjadi hambatan setiap manusia untuk mengetahui dan mengakses dunia luar. Dalam dunia pendidikan, dengan adanya revolusi industri 4.0 memberikan dampak positif dengan semakin maju dan berkembangnya sistem pembelajaran kita, akan tetapi juga memberikan dampak negatif bagi dunia pendidikan kita apabila tidak mampu menjawab tantangan yang muncul di era sekarang.
Dampak negatif yang ditimbulkan dan dapat kita lihat sekarang ini adalah kurangnya pemahaman mengenai pendidikan multikultural bagi generasi muda kita dalam hal ini anak usia sekolah. Kurangnya pemahaman mengenai pendidikan multikultural ini juga berdampak terhadap lunturnya identitas nasional bangsa Indonesia, nilai-nilai luhur bangsa Indonesia mulai ditinggalkan oleh generasi muda kita. Hal tersebut menimbulkan berbagai permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan yang berakibat pada terhambatnya perkembangan kualitas pendidikan itu sendiri. Dimulai dari munculnya radikalisme secara langsung ataupun melalui media sosial, tawuran antar sekolahan, tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak usia sekolah, lunturnya nilai budaya bangsa pada diri generasi muda, dan intoleransi antar sesama serta diskriminasi dalam dunia pendidikan yang masih saja terjadi sampai saat ini.
Berbagai permasalah yang ditimbulkan oleh gagalnya pemahaman mengenai konsep pendidikan multikultural, menuntut kita sebagai generasi muda sekaligus agent of change untuk memberikan solusi-solusi terbaik dalam meminimalisir dampak negatif tersebut. Dalam hal ini diperlukan konsep pengembangan pendidikan yang berwawasan multikultural secara benar agar mampu menghasilkan generasi muda yang mempunyai kesadaran pluralisme [1]. Karena nilai utama dalam pendidikan multikultural adalah apresiasi tertinggi terhadap pluralitas budaya yang ada dalam masyarakat, pengakuan terhadap bumi atau alam semestanya dan berperan positif dalam meningkatkan identitas nasional sebagai bangsa Indonesia.
Melalui pemahaman pendidikan multikultural yang benar, dimulai dari kurikulum berbasis multikultural, inovasi mata pelajaran pendidikan multikultural di setiap jenjang pendidikan, peran guru dalam mengimplementasikan nilai-nilai multikultural atau keberagaman di sekolah, menumbuhkan sikap kepedulian sosial sejak dini pada siswa, sensitifitas terhadap diskriminasi. Selain itu guru juga dapat mengintegrasikan konten yang diberikan dalam hal ini pemanfaat teknologi yang berkembang seperti media televisi dan juga media sosial sehingga konsep pendidikan multikultural akan dapat diterapkan oleh generasi muda kita serta dapat menumbuhkan kembali identitas nasional yang mulai luntur di era revolui industri 4.0. Pemahaman pendidikan multikultural bagi generasi muda kita memang sangat penting dalam menumbuhkan identitas nasional, karena pada era revolusi industri 4.0 sendiri salah satu kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan adalah kemampuan generasi muda untuk memecahkan masalah (problem solving). Dalam hal ini permasalahan-permasahalan yang ditimbulkan dari gagalnya pendidikan multikultural di era revolusi industri 4.0.
Melihat berbagai permasalah yang telah dibahas, penulis memfokuskan pada konsep pendidikan multikultural dalam pendidikan guna membangun kembali identitas nasional generasi muda untuk dapat menjawab tantangan dan berbagai permasalah di era revolusi industri 4.0. Sehingga dalam penulisan ini, penulis mengambil judul Pendidikan Multikultural: Penguatan Identitas Nasional di Era Revolusi Industri 4.0.

Revolusi Industri 4.0 : Tantangan dan Problematika Pendidikan di Indonesia
Sejarah revolusi industri sendiri berjalan dengan berbagai tahap, dimulai dengan revolusi industri 1.0, 2.0, 3.0, hingga 4.0 yang sedanng kita alami saat ini. revolusi industri 4.0 sendiri pertama dicetuskan oleh pemerintah Jerman untuk mempromosikan komputerisasi manufaktur. Tantangan pendidikan Indonesia sendiri adalah bagaimana pendidikan lebih berniovasi dan kreatif dengan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada, pendidikan yang memiliki nilai-nilai karakteristik budaya lokal. Heckeu et al menambahkan bahwa tantangan revolusi industri 4.0 ini juga memberikan perubahan terhadap sistem sosial dalam pendidikan di Indonesia dan juga dalam masyarakat. Pertama, perubahan demografi dan nilai sosial. Kedua, pertumbuhan kompleksitas proses yang meliputi; ketereampilan teknis, pemahaman proses, motivasi belajar, toleransi, pengambilan keputusan, penyelesaian masalah dan keterampilan analisis [3].
Seiring dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan tidak mungkin pendidikan dan segala sistemnya akan ikut mengalami perubahan. Contoh dalam proses pembelajaran di kelas yang dulunya harus dilakukan tatap muka secara langsung, dengan adanyara revolusi industri 4.0 ini pembelajaran di kelas dapat dilakukan dengan online, seperti memanfaatkan media sosial atau media pendukung lainnya. Semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang pendidikan juga memberikan dampak negatif atau permasalahan baru yang dapat menghambat proses pendidikan di Indonesia. Sala satu dampak nyata permasalaha pendidikan di Indonesia saat ini adalah gagalnya pendidikan multikultural untuk generasi muda kita dan juga identitas nasional yang mulai luntur dalam diri generasi muda khususnya anak usia sekolah.
Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya tawuran antar sekolah, diskriminasi kaum minoritas di lingkungan pendidikan, fanatisme, radikalisme yang saat ini menjadi permasalah di lingkungan pendidikan, kurangnya rasa toleransi, pandangan stereotipe budaya atau suku, seks bebas dan tindakan kriminal yang banyak dilakukan oleh generasi muda kita anak usia sekolah. Faktor-faktor dasar yang menyebabkan munculnya berbagai tindakan kekerasan dapat dirumuskan sebagai berikut (Armando Ariyanto, 1998):
1.    Kesenjangan atau kecemburuan sosial yang tidak dapat dipecahkan dengan penggusuran atau menghilangkan orang lain
2.   Memperjuangkan demokrasi dan keadilan, walaupun antara demokrasi dan kekerasan adalah sebuah kontradiksi. Karena demokrasi merupakan perwujudan kebebasan dalam mencapai keadilan, sedangkan kekerasan justru menyebarkan ketakutan dan konflik yang tidak menentu yang lebih berakar pada sempitnya pandangan individu.
3.        Kekerasan bagian dari skala besar reformasi dan pembangunan bangsa.
4.        Kekerasan merupakan tindakan spontan emosional individu atau kelompok
5.        Konflik agama, organisasi, kelompok, suku, dan fanatisme yang berlebihan [4].
Permasalahan lain adalah identitas nasional, berdasarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tahun 2016, terdapat 11 bahasa daerah kita yang sudah mengalami kepunahan. Bahasa Hukumina, Kayeli, Piru, Moksela, Ternateno, Nila, Palumatu, Te’un, Mapia, Tandia, Tobada’ yang merupakan bahasa daerah di wilayah maluku dan papua [5]. Faktor-faktor yang menyebabkan kepunahan berbagai bahasa daerah tersebut adalah dampak globalisasi, adanya sikap mayoritas dan minoritas, kurangnya minat generasi muda kita untuk belajar bahasa daerah yang merupakan warisan leluhurnya. Sementara itu menurut Kepala Badan Bahasa kemendikbud Dadang Sunendar pada tahun 2018, bahwa 19 bahasa daerah terancam punah, empat bahasa kritis, dua bahasa mengalami kemunduran, 16 bahasa dalam kondisi rentan, dan 19 berstatus aman [6].
Adapun faktor-faktor lain yang menyebabkan hilangnya identitas nasional bangsa Indonesia adalah:
1.        Permasalahan dengan negar-negara lain
2.        Percampuran antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing atau bahasa daerah
3.        Kecenderungan untuk lebih bangga menggunakan apapun yang berasal dari luar
4.        Lunturnya semangat generasi muda untuk mewarisi budaya asli Indonesia
5.        Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya identitas nasional
6.        Terbukanya akses untuk mengetahui berbagai kebudayaan yang ada diluar Indonesia.

Dengan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, nyatanya masih terdapat berbagai permasalahan yang menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia. salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisir berbagai permasalahan tersebut adalah dengan pendidikan multikultural yang benar akan membentuk identitas nasional Indonesia yang kuat. Karena pendidikan multikultural disini berperan penting bagaimana membentuk individu atau kelompok yang mempunyai nilai-nilai toleransi yang tinggi. Memberikan karakteristik sesuai budaya Indonesia untuk memperkuat identitas nasional dikalangan pelajar dan generasi muda kita dalam menghadapi tantangan di era revolusi industri 4.0.

Pendidikan Multikultural dan Identitas Nasional
Multikultural adalah kebudayaan, pengertian dalam kebudayaan menurut para ahli sangat beragam, namun dalam konteks ini kebudayaan dilihat dalam perspektif fungsinya adalah sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks perspektif kebudayaan tersebut, maka multikultural adalah bentuk pandangan yang mengedepankan asas kebersamaan, pandangan ini umumnya dipengaruhi dari realitas sejarah dan kondisi dari berbagai perbedaan yang dapat dijadikan alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaanya [7].
Di era revolusi industri 4.0, pendidikan multikultural yang merupakan sebuah nilai penting dalam pendidikan harus diperjuangkan. Karena dibutuhkan sebagai landasan bagi tegaknya sebuah demokrasi di suatu wilayah, hak asasi manusia dan kesejahteraan hidup masyarakatnya seperti yang kita alami saat ini. Salah satu upaya untuk mewujudkan  nilai multikultural di dalam pendidikan di era revolusi industri 4.0 ialah melalui pendidikan yang multikultural, dimana pengertian pendidikan multikultural menunjukkan adanya keberagaman dalam pengertian istilah tersebut.
Kata pendidikan dan multikultural memberikan arti bahwa pendidikan multikultural adalah proses pengembangan seluruh potensi siswa melalui penerapan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaat keberagaman yang ada di lingkungan masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keberagaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan, umur, suku dan ras. Dalam penerapan pendidikan multikultural, strategi pendidikan ini tidak hanya bertujuan agar supaya siswa mudah memahami pelajaran yang dipelajari di dalam kelas, akan tetapi juga meningkatkan kesadaran siswa agar selalu berperilaku humanis, pluralis, dan demokratis yang menjadi nilai utama dalam bersosial [8]. Pada pendidikan multikultural juga menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial yang nantinya dapat dijadikan nilai utama agar mampu menjawab berbagai konflik horizontal dan vertikal dalam dunia pendidikan di era revolusi industri 4.0.
Lawrence Blum membagi tiga elemen dalam pendidikan multikultural, pertamamenegaskan identitas kultural seseorang, mempelajari dan menilai warisan budaya seseorang. Keduamenghormati dan berkeinginan untuk memahami serta belajar tentang etnik atau kebudayaan-kebudayaan selain kebudayaannya. Ketigamenilai dan merasa senang dengan perbedaan kebudayaan itu sendiri; yaitu memandang keberadaan dari kelompok-kelompok budaya yang berbeda dalam masyarakat seseorang sebagai kebaikan yang positif untuk dihargai dan dipelihara [9]. Hal lain dijelaskan oleh Callary Sada bahwa pendidikan multikultural itu mempunyai empat makna:
1.        Pengajaran tentang keragaman budaya sebuah pendekatan asimilasi kultural
2.        Pengajaran tentang berbagai pendekatan dalam tata hubungan sosial
3.       Pengajaran untuk memajukan nilai pluralisme tanpa membedakan status sosial dalam masyarakat
4.        Pengajaran tentang refleksi keragaman untuk meningkatkan nilai pluralisme dan nilai persamaan [10].
Sedangkan identitas nasional sendiri menurut Kaelan (2007), bahwa identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Dalam hal ini adalah bangsa Indonesia dengan berbagai macam nilai luhur budayanya [11]. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus berkembang termasuk di era revousi industri 4.0. Karena keinginan untuk menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Lebih lanjut bahwa konsep dari identitas nasional adalah sebuah konsep yang multidimensional dimana dikembangkan dan dianalisis oleh berbagai disiplin ilmu dan relevan dengan berbagai bidang penelitian. Identitas Nasional merupakan salah satu bentuk dari identitas sosial. Identitas Nasional dianggap sebagai konsep utama dari identifikasi individu pada kelompok sosial dalam dunia modern, kedekatan anggota kelompok terhadap negara mereka diekspresikan dengan rasa memiliki, cinta, loyalitas, kebanggaan, dan perlindungan terhadap kelompok dan tanah airnya. Hal tersebut yang menjadikan sebuah negara mempunyai identitas dan nilai-nilai tersendiri dalam menghadapi berbagai macam tantangan di era revolusi industri 4.0 yang semakin kompleks, utamanya dalam bidang pendidikan di Indonesia. Unsur-unsur dalam pembentukan identitas nasional sendiri adalah suku bangsa, komposisi etnis, agama, kebudayaan daerah dan bahasa pemersatu atau bahasa nasional. Terintegritasnya pendidikan multikultural dan identitas nasional secara benar, diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai keberagaman, toleransi serta membangun generasi muda yang kompeten tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur budaya Indonesia untuk menghadapi tantangan-tantangan utamanya dalam bidang pendidikan di Indonesia yang mengalami perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era revolusi industri 4.0 yang semakin maju.

Penguatan Pendidikan Multikultural dan Identitas Nasional Era Revolusi Industri 4.0
Pada era revolusi industri 4.0 seperti sekarang ini, berdampak pada semakin berkembangnya berbagai aspek kehidupan dalam lingkungan masyarakat, mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan politik. Hal tersebut dipengaruhi oleh semakin majunya ilmu dan teknologi yang digunakan manusia. Pada kondisi sekarang menciptakan pola ketergantungan antara sesama manusia, dan wilayah, karena pada era saat ini batasan wilayah sudah bukan menjadi penghalang untuk saling berinteraksi dan bertukar budaya antar sesama manusia, golongan, dan wilayah.
Melihat kondisi tersebut dan segala permasalahan serta tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia utamanya dalam hal pendidikan, mengharuskan pendidikan di Indonesia untuk terus berkembang dan mampu bersaing dengan bangsa lain, dimana diperlukannya pendidikan yang kreatf, inovatif dan berorientasi pada pemanfaatan teknologi. Salah satu permasalahan utama pendidikan di Indonesia di era revolu industri 4.0 ini adalah pendidikan multikultural mampu menjadi pemecah berbagai masalah pendidikan di Indonesia seperti tawuran, paham radikalisme, diskriminasi, stereotipe budaya, toleransi, dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak usia sekolah. Dampak langsung dari berbagai permasalahan tersebut adalah semakin lunturnya identitas nasional sebagai bangsa Indonesia.
Salah satu upaya atau konsep awal dalam penanganan masalah dan tantangan pendidikan di Indonesia pertama bagaimana proses penanaman nilai etika dalam diri anak usia sekolah atau generasi muda Indonesia, ada beberapa aspek yang dipadang penting dipertimbangkan berkenaan dengan pemilihan etika dalam konteks pluralisme atau hubungan antar sesama manusia. Pertama, karena masalah hubungan sosial antar sesama manusia merupakan wilayah kajian etika, yakni bagaimana sikap manusia memperlakukan manusia lain yang berbeda latar belakang. Kedua, dari segu etika sendiri menekankan bahwa etika sangat penting karena merupakan solusi untuk dalam mengatasi berbagai pertimbangan, keputusan, dan kepastian moral secara rasional dan objektif tentang hal-hal yang harus dilakukan dalam bersosial dalam lingkungan baik di lingkungan keluarga, pendidikan, dan masyarakat [12].
Hal tersebut senada dengan karya dari K.H Hasyim Asy’ari tentang pendidikan, yakni kitab Adab Al-Alim Wa al-Muta’alim Fima Yahtaj Ilah al-Muta’alim Fi Ahuwal Ta’allum wa mat Yataqaffu’allim Fi Maqamat Ta’alimih [13]. Kitab tersebut berisikan etika pengajar dan pelajar dalam hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pelajar selama belajar. Bahwa dalam permasalahan pendidikan hal utama yang harus diperhatikan adalah bagaimana proses pendidikan etika, dalam hal ini pendidikan etika sangat diperlukan dalam membentuk generasi muda yang multikultural serta menjunjung tinggi toleransi antar sesama manusia. Kitab tersebut juga digunakan untuk menanamkan nilai moral, seperti menjaga tradisi yang baik dan perilaku santun dalam masyarakat. Akan tetapi, dalam artian ini bukan untuk menolak kemajuan atau menolak perubahan zaman seperti perubahan yang terjadi dalam revolusi industri 4.0. Mengajarkan bagaimana melestarikan nilai-nilai lokal yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik. Kitab Adab al-Alim wa al-Muta’alim sendiri terdiri atas delapan bab yang membahas mengenai etika, yakni:
1.        Keutamaan imu dan ilmuwan serta keseluruhan belajar mengajar;
2.        Etika yang harus diperhatikan dalam belajar mengajar;
3.        Etika seorang murid terhadap guru;
4.        Etika seorang murid terhadap pelajaran dan hal-hal yang harus dijadikan pedoman bersama guru;
5.        Etika yang harus dipegang guru;
6.        Etika guru ketika dan akan mengajar;
7.        Etika guru terhadap murid-muridnya;
8.      Etika terhadap buku, alat untuk memperoleh pelajaran dan hal-hal yang berkaitan dengannya [14].
Dalam hal ini etika merupakan aspek terpenting dalam terwujudnya generasi muda yang paham mengenai konsep pendidikan multikultural, keberhasilan dalam penguatan etika dipengaruhi oleh lembaga pendidikan, pendidik dengan tugas dan tanggung jawabnya, dan murid dengan tugas dan tanggung jawabnya. Diharapkan dengan konsep awal pembenahan etika di kalangan generasi muda Indonesia, nilai-nilai dari pendidikan multikultural mampu di imlementasikan dengan benar untuk meminimalisir berbagai permasalahan-permasalah pendidikan di Indonesia dan sesuai dengan tujuan pendidikan multikultural yang menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial yang nantinya dapat dijadikan nilai utama agar mampu menjawab berbagai konflik horizontal dan vertikal dalam dunia pendidikan di era revolusi industri 4.0.
Pendidikan multikultural sangat erat kaitannya dengan identitas nasional bangsa Indonesia, bagaimana dengan mengimplementasikan pendidikan multikultural dalam kehidupan secara langsung berperan penting dalam memperkuat identitas nasional bangsa Indonesia rasa cinta tanah air, loyalitas kepada bangsanya yakni bangsa Indonesia. Penguatan identitas nasional melalui pendidikan multikultural sendiri bertujuan untuk mewujudka generasi muda yang mempunyai kesadaran kewarganegaraan multikultural, sebagai generasi muda Indonesia yang sadar terhadap arti penting identitas nasional, persamaan harkat dan martabat manusia, penghargaan terhadap keberagaman dan kebhinekaan dengan tetap mengakui dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara khususnya pada era kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi revolusi indstri 4.0.
Untuk mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan pendidikan di Indonesia era revolusi industri 4.0, pengintegrasian pendidikan multikultural dengan identitas nasional dapat dilakukan dengan  cara berikut ini:
1.      Integrasi pendidikan multikultural dengan berbasis local wisdom dalam desain kurikulum. Maka pendekatan multikultural untuk kurikulum diartikan sebagai suatu prinsip yang menggunakan keragaman kebudayaan peserta didik dalam mengembangkan filosofi, misi, tujuan, dan komponen kurikulum, serta lingkungan belajar sehingga siswa dapat menggunakan kebudayaan pribadinya untuk memahami dan mengembangkan berbagai wawasan, konsep, keterampilan, nilai, sikap, dan moral yang diharapkan. Teori belajar dalam kurikulum multikultural yang memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak boleh lagi hanya mendasarkan diri pada teori psikologi belajar yang bersifat individualistik dan menempatkan siswa dalam suatu kondisi value free, tetapi harus pula didasarkan pada teori belajar yang menempatkan siswa sebagai makhluk sosial, budaya, politik, dan hidup sebagai anggota aktif masyarakat, bangsa, dan dunia.
2.   Optimalisasi pendidikan kewarganegaraan dalam upayanya memperkuat identitas nasional dengan berlandaskan multikultural dan local wisdom yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
3.    Penempatan pendidikan multikultural sebagai filosofi pendidikan, pendekatan pendidikan, bidang kajian dan bidang studi [15]. Penempatan pendidikan multikultural sebagai falsafah pendidikan memiliki arti bahwa pandangan terhadap kekayaan keberagaman budaya Indonesia hendaknya dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan dan meningkatkan sistem pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar di Indonesia. Pendidikan multikultural sebagai pendekatan pendidikan berarti penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan yang kontekstual dan memperhatikan keragaman budaya Indonesia. Pendidikan multikultural sebagai bidang kajian dan bidang studi berarti disiplin ilmu yang dibantu oleh sosiologi dan antropologi pendidikan untuk menelaah dan mengkaji aspek-aspek kebudayaan, terutama nilai-nilai budaya dan perwujudannya untuk atau dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan.
Melalui penanaman nilai-nilai pendidikan multikultural yang benar, diharapkan generasi muda Indonesia yang merupakan penerus bangsa mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0. Membentuk generasi muda yang kreatif, inovatif, berkarakter, berintegritas dan menjunjung tinggi toleransi sesuai dengan nilai-nilai identitas nasional sebagai bangsa Indonesia dengan segala keanekaragaman budayanya.


Daftar Pustaka
[1].        H.A.R. Tilaar. 2000. Perubahan Sosial dan Pendidikan, Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Gramedia. Hlm. 598
[2].        Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
[3].        Prof. Dr. H. Muhammad Yahya. 2018. Era Industri 4.0 : Tantangan dan Peluang Perkembangan Pendidikan Kejuruan Indonesia. Orasi Ilmiah Profesor Bidang Ilmu Pendidikan Kejuruan Universitas Negeri Makassar tanggal 14 maret 2018. Hlm. 7
[4].        Drs. Ahmad Hufad, M.Ed. 2003. Perilaku Kekerasan: Analisis Menurut Sistem Budaya dan Implikasi Edukatif. Jurnal Universitas Pendidikan Indonesia, No. 2/XXII/2003. Hlm. 54
[5].        Laporan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Tahun 2016
[6].        Laporan Kepala Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dadan Sunendar. 2018.  Dalam pemaparan makalah tentang Kebijakan Perlindungan Bahasa dalam Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (21/2). Dimuat dalam harian online Republika hari Rabu 21 Februari 2018 12:16 WIB.
[7].        Parsudi Suparlan. 2002. “Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural,” Makalah. Disampaikan pada Simposium Internasional Bali ke-3, Jurnal Antropologi Indonesia, Denpasar Bali, 16-21 Juli 2002. Hlm. 1
[8].        Ainul Yaqin, M, 2005. Pendidikan Multikultural: Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Pilar Media. Hlm 5
[9].        A. Lawrence Blum. 2001. Antirasisme, Multikulturalisme, dan Komunitas Antar Ras, Tiga Nilai Yang bersifat Mendidik Bagi Sebuah Masyarakat Multikultural, dalam Larry May, dan Shari Colins-Chobanian, Etika Terapan: Sebuah Pendekatan Multikultural. Alih Bahasa: Sinta Carolina dan Dadang Rusbiantoro. Yogyakarta: Tiara Wacana. Hlm. 19
[10].    Clarry Sada. 2004. Multivultural Education in Kalimantan Barat, an Overview. Jurnal Multicultural Education in Indonesia and South East Asia Edisi pertama. Hlm 85
[11].    Dwi Sulisworo, Tri Wahyuningsih, Dikdik Baehaqi Arif. 2012. Hibah Pembelajaran Non Konvensional: Identitas Nasional (Bahan Ajar). Universitas Ahmad Dahlan. Hlm. 4
[12].    Ngainun Naim dan Achmad Sauqi. 2008. Pendidikan Mulltikultural: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Hlm. 114
[13].    Mukhrizal Arif, dkk. 2016. Pendidikan Postmodernisme: Telaah Kritis Pemikiran Tokoh Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Hlm. 159
[14].    Mukhrizal Arif, dkk. Hlm. 160
[15].    Ari Setiarsih. 2016. Penguatan Identitas Nasional Melalu Pendidikan Multikultural Berbasis Kearifan Lokal. Yogyakarta: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, Progam Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta. Hlm. 10

Sumber :
Jurnal Abdul Rohman Yenni Eria Ningsih 
Magister Pendidikan Sejarah, Universitas Sebelas Maret Surakarta
                                                            



NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner

-->