-->

MODUL HAM 9 (DINAMIKA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM)


BAB IX
DINAMIKA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM

Secara  yuridis  konstitusional,  negara  Indonesia  adalah  negara  demokratis  yang berdasarkan hukum  dan  HAM. Berbagai ketentuan hukum dan kebijakan negara telah dibuat untuk menegakkan HAM. Sejak Indonesia merdeka, bangsa Indonesia menetapkan   komitmen   untuk   menghormati   hukum   dan   HAM.   Namun   dalam dinamika   penegakannya  mengalami  pasang  surut  dan  masih  banyak  pelanggaran. Melalui bab 9 ini,  anda dapat mempelajari berbagai problem penegakan hukum dan HAM di Indonesia dan upaya mengatasi berbagai problema tersebut.
Pada  bab-bab  sebelumnya,  anda  sudah  mempelajari  bahwa  HAM  itu  memiliki landasan  yang  komprehensif,  dan  pemikiran  tentang  HAM  berkembang  seusia sejarah manusia serta  implementasinya dalam berbagai bidang kehidupan. Sekalipun implementasi HAM di Indonesia telah memiliki perangkat hukum yang lengkap dan banyak,  tetapi  dalam  dinamika  penegakan  hukum  dan  HAM  masih  banyak  terjadi berbagai pelanggaran.
Pada bagian bab 9. ini anda dapat mempelajari berbagai problema penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Tujuannya, agar anda mampu menganlisis problem penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Selamat belajar!


9.1  Jenis Pelanggaran hukum dan HAM
Pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia telah banyak terjadi. Pelanggaran hukum yang paling banyak dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baik oleh individu, kelompok, maupun oleh penegak hukum sendiri. Pelanggaran hukum selalu terkait dengan pelanggaran HAM. Di balik peristiwa pelanggaran hukum selalui dibarengi dengan pelanggaran HAM. Pelanggaran tersebut mulai dari pelanggaran ringan, sedang, hingga yang berat.
Pelanggaran HAM dimulai ketika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang. Apabila suatu kewajiban untuk memberikan hak kepada orang lain tidak dilakukan, maka di situlah terjadi pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM selalu berimplikasi ganda. Pertama, pelanggaran HAM terjadi karena apa yang menjadi hak seseorang atau kelompok orang tidak diperolehnya. Kedua, respon atau tuntutan terhadap hak dilakukan dengan tindakan yang apabila tidak memperhatikan norma hukum dan masyarakat akan menimbulkan pelanggaran hak hak orang lain. Coba anda perhatikan kasus di bawah ini, kemudian identifikasikan pelanggaran hukum dan HAM apa saja yang terjadi di dalamnya.
Pada saat terjadi pertandingan final sepak bola Liga Indonesia, masing-masing kesebelasan memiliki pendukung dan suporter yang banyak dan berimbang. Perilaku pendukung masing-masing kesebelasan tersebut bermacam-macam dan berbeda-beda. Berbagai atribut dan identitas dikenakan oleh suporter kesebelasannya. Mereka memakai ada yang memakai topi, selendang, kaos atau baju bertuliskan nama kesebelasannya, bersepatu olah raga, sandal jepit, atau tanpa memakai alas kaki. Wajahnya dihias dengan berbagai macam olesan warna warni, rambut diatur sedemikian rupa sehingga berbeda dengan orang lain, dan membawa berbagai perlatan musik seperti gendang dan terompet. Mereka berbondong-bondong dan bergelombang mendatangi stadion, sesekali membunyikan terompetnya. Mereka datang ke stadion dengan berjalan kaki, menggunakan kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Berbagai aturan dan norma sudah tidak diperhatikan lagi sehingga tidak tertib karena mereka sudah berkelompok besar. Secara bergerombol dan tidak beraturan mereka memadati jalan raya. Ketika naik sepeda motor tidak memakai helm dan satu sepeda motor dinaiki tiga orang. Beberapa orang bergelantungan di mobil pick up atau bak terbuka seperti truk dan mobil tanki minyak. Mereka senang tapi tidak menyadari bahwa tindakannya itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Sesekali mereka berteriak dan bersorak, “hhuuuu.........”
Ketika di dalam stadion, mereka meneriakkan ”yel yel” mendukung pemain idolanya ketika bermain dengan cantik, tetapi ketika pemain lawan bermain bagus mereka menyorakinya. Apalagi tindakan wasit yang menghukum pemain idolanya yang melakukan pelanggaran, secara spontan penonton melempari dengan berbagai macam benda seperti botol minuman, sandal, batu dan lain sebagainya. Ketika peluit ditiup tanda permainan usai, sebagian besar penonton pendukungnya marah dan merusak apa saja yang dijumpai di dalam stadion. Aksi merusak ini dilanjutkan di luar stadion. Mereka keluar stadion berjalan secara tidak beraturan. Mengendarai kendaraan bermotor sambil membunyikan klakson (bell) dan sesekali meminta paksa uang atau benda lain kepada pemakai jalan lainnya.
Pelanggaran hukum dan HAM adalah suatu perbuatan yang dilakukan seseorang atau lembaga dengan sengaja atau tidak sengaja dapat menghambat, mengurangi, membatasi, mencabut, dan atau merampas HAM dari orang lain sehingga dapat merendahkan derajat dan martabat manusia. Perbuatan dikatakan sengja karena perbuatan tersebut direncanakan dan dilakukan dengan penuh kesadaran untuk melanggar hukum dan HAM. Misalnya, seorang pengendara motor atau mobil sengaja berjalan melanggar rambu lampu merah di persimpangan jalan. Pelanggaran tersebut bukan saja mengganggu ketertiban lalu lintas dan kemacetan saja tetapi juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Contoh lain adalah orang yang dengan sengaja menyerobot antrian dalam pembelian tiket kereta api, jelas melanggar hak orang yang sudah lama antri. Namun pelanggaran kecil ini menunjukkan bahwa ketaatan dan disiplin para pelaku pelanggaran tersebut saangat rendah. Pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan tanpa sengaja adalah semua perbuatan yang karena kelalaiannya dapat mengakibatkan pelanggaran. Misalnya, orang lalai mematikan kompor dapat menyebabkan kebakaran hebat dan membawa korban jiwa yang cukup banyak. Penjaga palang kereta lupa menutup sehingga terjadi tabrakan keras dan juga membawa korban mobil beserta seluruh penumpangnya. Perbuatan lalai tersebut dapat dikatakan pelanggaran hukum dan HAM.


Baca selengkapnya di bawah ini atau downlod versi PDF




NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner

-->