-->

MODUL HAM 10 FINAL (UPAYA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA)


BAB X
UPAYA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA

Pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia sudah sampai pada tingkat yang mengkahwatirkan

10.1  Upaya Penegakan hukum dan HAM di Indonesia
Menurut Sunaryati Hartono (dalam Muladi, 2004), penegakan hukum dan HAM yang harus dilakukan itu meliputi: (1) wawasan dan pendekatan pembinaan HAM dan hukum nasional, (2) kaidah -kaidah hukum, termasuk yurisprudensi dan hukum kebiasaan, (3) pranata-pranata hukum, (4) lembaga-lembaga hukum, (4) kesadaran HAM dan hukum nasional, (5) sikap dan perilaku hukum, (6) proses dan prosedur, cara dan mekanisme hukum, (7) monitoring, analisis dan evaluasi, pengkajian dan penelitian hukum, (8) sistem pendidikan hukum, (9) ilmu hukum nasional, (10) profesi hukum, para penegak hukum dan pejabat/petugas pelayan hukum, (11) penyedia data, bahan, kepustakaan, dan informasi hukum, (12) sarana fisik dan non fisik, (13) rencana-rencana pembangunan hukum dan HAM.

Penataan hukum dan HAM diperlukan sesuai dengan aspek-aspek penegakan hukum sebagaimana tersebut di atas. Namun semua belum dapat berjalan dengan baik, manakala penegak hukum dan HAM dan masyarakat itu belum: (1) memiliki nilai dan norma yang bersumber dari Pancasila, (2) Penegak hukum dan HAM memegang kunci penting dalam dinamika pelaksanaan HAM. Mereka memiliki kekuasaan untuk melakukan pembuatan, penegakan, pengusutan terhadap berbagai pelanggaran hukum dan HAM. Mereka itu secara formal adalah: (1) polisi, (2) hakim, (3) jaksa, (4) panitera, (5) pengacara/lawyer, (6) para pejabat penyelenggara negara. Sudah saatnya, para penegak hukum itu bersama-sama bergandengan tangan melawan semua bentuk pelanggaran hukum dan HAM, terutama korupsi. Para penegak hukum perlu dites dengan tes psikologi agar tidak terjadi penyelahgunaan senjata atau pelanggaran hukum sebagaimana terjadi pada beberapa penegak hukum selama ini. Misalnya polisi pemegang senjata dilakukan tes psikologi secara berkala setiap tahun. Polisi yan tidak lulus tidak boleh memegang senjata.

Selengkapnya baca di bawah ini atau downlod versi PDF




NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner

-->